Pengertian E-Government
E-Government
merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal
e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan
penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system
manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan
pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan
dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif,
yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal,
menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Ada tiga model penyampaian
E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan
informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran
informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan
Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi
Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B)
Adalah
transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi
yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan
pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk
membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan
manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G
adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran
perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang
dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G)
Adalah
Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau
lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan
legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara
terpadu.
Keuntungan E-Goverment bagi rakyat
·
Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat.
Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu
dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus
secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
·
Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan
masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan
antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling
curiga dan kekesalan dari semua pihak.
·
·
Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah
diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk
dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah
kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan
secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk
anaknya.
·
Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai
contoh, koordinasi pemerintahan dapat
dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
·
Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam
pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah
dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan
pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
·
e-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan
yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan
sektor usaha dan industri.
·
Masyarakat dapat memberi masukan mengenai
kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh
pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8. Selain tampilan dan paduan warna yang
menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
·
Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing,
serta info tentang tinggi muka air.
·
Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama,
sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
·
Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
Kerugian E-Goverment bagi rakyat
- Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
- Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
- Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
- Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
- Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
- Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
- Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet
Manfaat
E-Goverment
- Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
- Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
- Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
- Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce .
Contoh penerapan E-Government di
Indonesia
1. Kabupaten
Sragen mengembangkan “One Stop Service (OSS)”
OSS Center adalah sebuah institusi yang memberikan dukungan
pengembangan satuan kerja layanan perijinan terpadu atau lebih dikenal dengan
istilah One Stop Services disingkat OSS (lihat About OSS). OSS Center mendukung
terwujudnya inovasi layanan perijinan terpadu d idaerah yang pada kenyataannya
masih memiliki keterbatasan untuk dari tingginya kompetisi bisnis di tingkat
lokal dan nasional, keberadaan OSS Center akan memiliki korelasi positif
terhadap perbaikan pelayanan publik pemerintah terhadap investor (baik PMA
maupun PMDN) dan pebisnis lokal. Dengan terbentuknya OSS Center di tingkat
nasional dan regional (propinsi), diharapkan akan memiliki andil dalam
perbaikan iklim investasi dan kualitas pelayanan perijinan di Indonesia. OSS
Center akan memberikan pendampingan pada OSS bagi daerah-daerah yang
membutuhkan melalui penguatan sistem dan informasi, menganalisa kebutuhan dan
melakukan asistensi di tiap level kebijakan pemerintah, mengidentifikasi
kelebihan dan kekurangan dari satuan kerja pelayanan perijinan usaha dan
investasi, serta bentuk-bentuk asistensi lainnya. Selain itu, dengan keberadaan
OSS Center ini diharapkan akan membentuk jaringan data dan informasi yang luas
antar stakeholder dalam ranah investasi nasional dan lokal.
Terbentuknya OSS Center ini ternyata sejalan dengan
Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Investasi dimana
dalamkebijakan tersebut dituangkan berbagai hal yang harus diatur kembali agar
iklim investasi di Indonesia dapat tumbuh dan bersaing di skala internasional.
Dengan dukungan dukungan luas dari jaringan Forum Daerah (Forda UKM),
lembaga-lembaga yang concern pada pengembangan usaha dan investasi baik
pemerintah maupun non pemerintah, sektor swasta serta keterlibatan media cetak
dan elektronik, OSS Center diharapkan mampu menjadi motivator terciptanya
perbaikan kualitas layanan perijinan usaha dan investasi di Indonesia.
Sedangkan manfaat nyata dari OSS ini adalah: OSS diharapkan mampu melayani
seluruh perijinan yang dibutuhkan oleh investor dan dunia usaha di daerah
masing-masing, mulai dari ijin mendirikan bangunan (IMB), ijin gangguan (HO),
ijin usaha (SIUP, TDP, TDI, IUT, IUI, TDG, dll) atau ijin per sektor seperti
ijin usaha restora, ijin pendirian salon dan OSS Center akan memberikan
berbagai informasi dan pelatihan tentang sistem, metode, dan cara untuk
mengembangkan layanan perijinan dan investasi di Indonesia yang dapat diakses
secara langsung di kantor OSS Center atau melalui telepon, email, dan website
(www.oss-center.net). OSS Center juga akan menghubungkan pemerintah
kota/kabupaten dan OSS di seluruh Indonesia dengan lembaga pendamping atau
lembaga-lembaga lain yang dapat memberikan bantuan teknis untuk pengembangan
OSS.
2. Pemerintah
Surabaya menerapkan e-procurement
Dengan adanya e-procurement yang dikembangkan pemerintah
Surabaya http://www.surabaya-eproc.or.id maka masyarakat Surabaya bisa lebih
mudah untuk mengetahui projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah untuk
mengetahui projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah untuk ikut didalam lelang tender projek
tersebut.
3. Badan
Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
BPPT termasuk salah satu bagian pemerintahan yang telah
mengembangkan sebuah sistem TEWS yang sering disebut dengan Tsunami Early
Warning System. Sistem ini digunakan sebagai pemberi sinyal ke pusat yang
menandakan kemungkinan ada tsunami. Dan jika sistem dipusat menerima sinyal
dari satelit bahwa disuatu tempat akan terjadi tsunami, maka sistem control
room akan menentukan sirene mana yang akan dibunyikan, dan akan mengirim sms
secara langsung kepada orang-orang yang berwewenang didaerah dimana kemungkinan
tsunami itu akan terjadi, supaya bisa diinformasikan kemasyarakat. Sistem TEWS
ini, menggunakan sistem jaringan yang sangat kompleks, dan setiap peralatan
yang digunakan telah menggunakan Internet Protocol (IP) yang spesifik.
Misalnya, Sirene, Sensor dan beberapa tools lainnya. Selain contoh-contoh yang
diatas, masih banyak daerah-daerah atau departemen atau lembaga pemerintahan
yang lain yang telah mengembangkan e-government misalnya dibagian e-learning,
e-registration, samsat dan lain sebagainya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar